Pertumbuhan ekonomi riil Indonesia akan dipatok sebesar 7-8 persen per tahun.
VIVAnews - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), kementerian terkait, pihak swasta, dan pemerintah daerah telah memulai penyusunan Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi 2011-2025.
Program tersebut guna mendukung Indonesia menjadi kekuatan 10 besar dunia pada 2025 dan selanjutnya enam besar dunia pada 2050, dengan pertumbuhan ekonomi tinggi yang inklusif dan berkeadilan. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi riil dipatok sebesar 7-8 persen per tahun secara berkelanjutan.
Master Plan ini diharapkan dapat diselesaikan pada akhir Maret 2011, dan hasilnya akan diluncurkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersamaan dengan proyek-proyek tertentu pada awal April 2011.
"April akan di-launch Presiden mengenai detail proyeknya, sehingga investor dapat melihat dan tertarik," kata Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas, Maruhum Batubara, kepada VIVAnews.com di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2011.
Penyusunan master plan tersebut akan melibatkan 400 pihak yang terdiri atas menteri/pimpinan non kementerian/lembaga dan pejabat eselon I, gubernur, ketua dan anggota Komite Ekonomi Nasional (KEN) dan Komite Inovasi Nasional (KIN). Selain itu, terdapat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan asosiasi dan dunia usaha, para pakar, dan akademisi.
Maruhum mengatakan, master plan ini tidak dimaksudkan untuk mengganti dokumen perencanaan pembangunan yang sudah ada. Namun, penyusunan rencana induk percepatan pembangunan ekonomi itu sebagai pelengkap untuk menjawab tantangan dan dinamika pembangunan Indonesia.
Tantangan tersebut, menurut dia, antara lain dengan adanya kompetisi regional dan global yang semakin menguat, mengoptimasi pengembangan potensi daerah, sinergi antara pengembangan ekonomi kewilayahan dan pengembangan ekonomi sektoral serta daya dukung infrastruktur.
Hasil penyusunan master plan akan diintegrasikan ke dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Dia menjelaskan, pengembangan master plan ini dilakukan dengan pendekatan terobosan bukan business as usual melalui beberapa faktor. Pertama, pihak swasta akan diberikan peran penting dalam pengembangan master plan ini, dibantu pemerintah yang akan bertindak sebagai regulator, fasilitator, dan katalisator.
Kedua, penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah. Dalam praktiknya, dunia usaha akan menjadi aktor utama dalam kegiatan investasi, produksi, dan distribusi.
"Terkait pembangunan ini, porsi pendanaan investor jauh lebih besar dibanding dari pemerintah. Karena APBN hanya mampu mendanai sekitar 10-20 persen," kata dia.
Sebelumnya Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana mengatakan, dalam master plan tersebut terdapat delapan program dan 18 aktivitas utama.
Delapan program utama tersebut meliputi sektor industri manufaktur, pertambangan, pertanian, kelautan, pariwisata, telekomunikasi, energi, dan pengembangan kawasan strategi nasional. Melalui penyusunan master plan ini diharapkan dapat menghasilkan rencana aksi yang bukan hanya sebagai tataran konsep umum dan normatif tetapi spesifik, konkret, workable, dan implementable.
"Salah satu dari aktivitas utama adalah pembangunan Kawasan Strategi Nasional Jembatan Selat Sunda," kata Armida.
Sementara itu, 18 aktivitas utama antara lain industri besi baja, makanan-minuman, tekstil, peralatan transportasi, perkapalan, nikel, tembaga, bauksit, kelapa sawit, karet, kakao, perikanan, pariwisata, telematika, batu bara, minyak dan gas. Selain itu, pengembangan metropolitan Jabodetabek dan pembangunan kawasan Selat Sunda.
0 comments:
Post a Comment