Wednesday, February 9, 2011

DPR Cecar Kapolri dan Menag Soal Kekerasan di Temanggung dan Pandeglang

Jakarta - Komisi VIII DPR malam ini memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Menteri Agama Suryadharma Ali membahas kekerasan yang terjadi di Pandeglang, Banten, dan Temanggung, Jawa Tengah. DPR akan mempertanyakan keseriusan polisi menangani masalah ini dan sejauh mana implementasi SKB 3 menteri dilaksanakan.

"Jadi kalau Kapolri yang jelas soal keamanan. Ini penting. Keamanan itu karena kalau itu tidak ditangani tuntas akan jadi preseden buruk. Makanya harus kita seriusi karena ini berbahaya, bisa jadi sumbu kejadian di tempat lain," kata Ketua Komisi VIII DPR Abdul Kadir Karding sebelum rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2011) malam.

Sementara, menurut Karding, Menteri Agama akan dicecar pertanyaan sejauh mana implementasi SKB 3 menteri. Apa betul ada sosialisasi yang berjalan dengan baik atau tidak.

"Kemudian apakah ada program ke depan dalam rangka membangun kerukunan umat beragama dengan arif. Apakah dengan dialog-dialog, jangan sampai tokoh-tokoh bilang bubarkan-bubarkan. Itu memicu kelompok radikal untuk melaksanakan aksinya," imbuh politisi PKB tersebut.

SKB 3 menteri sendiri, menurut Karding, merupakan seruan moral untuk disepakati dan dilaksanakan. Semua pihak diminta untuk menyepakati SJB tersebut agar peristiwa yang terjadi di Temanggung dan Pandeglang, Banten, tidak terulang.

"Jadi kita tidak punya acuan kuat, tapi ini merupakan bermakna seruan moral, imbauan, kesepakatan sosial bahwa mereka dulu juga menyepakati tidak akan menyebarkan itu. Itu yang saya kira harus disepakati bersama," imbuhnya.

Komisi VIII DPR, imbuhnya, akan terus mengawal supaya Kemenag fokus pada urusan keagamaan dan kepolisian harus fokus pada pengamanan dalam konteks penjaminan atas masyarakat dan warga negara.

"Dan kita juga punya kekuatan lain yaitu membuat UU. Kita sudah ada cikal bakalnya, dan sudah ada di Prolegnas," tutup Karding. Acara dimulai sekitar pukul 20.00 WIB. (anw/nvc)

0 comments:

Post a Comment