Di tengah salat Jumat 28 Mei 2008 di Pakistan, dua masjid Ahmadiyah diserang dan ditembaki
VIVAnews - Tiga bulan setelah kedatangan Presiden AS Barack Obama, yang memuji Indonesia sebagai 'contoh toleransi dunia', tiga orang tewas mengenaskan. Karena keyakinannya.
Tiga jemaah Ahmadiyah--Mulyadi, Roni, dan Tarno--tewas setelah diserang ratusan warga. Sebuah tindakan yang dikecam seluruh umat.
Ini bukan kali pertama kekerasan ditujukan kepada jemaah Ahmadiyah. Sabtu, 29 Januari 2011, sejumlah warga Ahmadiyah di Makassar juga terpaksa dievakuasi karena diserbu massa.
Massa beringas memukuli jemaah Ahmadiyah di Cikeusik (dok. Ahmadiyah)
Di Lombok, mereka bahkan harus tinggal di Asrama Transito karena kampung mereka dirusak akhir Desember 2010. Di daerah itu juga, pada 2001, jemaah Ahmadiyah, Papuk Hasan (60) meregang nyawa dihakimi massa. "Pembunuhnya belum diadili," kata mubalig Ahmadiyah wilayah NTB dan NTT, Nasiruddin Ahmadi, Senin 7 Februari 2011.
Kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah tidak hanya terjadi di Indonesia. Juga di Pakistan, di mana aliran ini lahir.
Pada 28 Mei 2010, lebih dari 98 orang tewas saat sekelompok pria bersenjata menyerang dua masjid Ahmadiyah di Kota Lahore. Pelaku menembakkan peluru ke atas dan melontarkan granat di tengah salat Jumat. The Associated Press melaporkan, serangan ini yang terbesar dan paling terencana terhadap Ahmadiyah.
Ada sekitar empat juta pemeluk Ahmadiyah di negara itu. Pakistan adalah satu-satunya negara yang secara resmi menyatakan pemeluk Ahmadiyah adalah non muslim. Keputusan itu diambil parlemen Pakistan pada 1974. Sepuluh tahun kemudian, pada 1984, secara resmi pemerintah melarang pemeluk Ahmadiyah menyebut dirinya muslim.
Konstitusi pun diamendemen. Di situ jelas tertera, definisi muslim adalah: "Orang yang percaya bahwa Nabi Muhammad adalah Rasul terakhir".
Untuk diketahui, meski menyebut diri sebagai muslim, pengikut aliran ini menyatakan pendirinya, Ghulam Mirza Ahmad sebagai nabi terakhir --sesuatu yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam.
Sementara itu, di Bangladesh, kelompok fundamental menuntut pemeluk Ahmadiyah yang jumlahnya mencapai 100.000 orang dikategorikan sebagai 'kafir'. Ahmadiyah juga menjadi target kekerasan dan bahkan beberapa di antara pemeluknya tewas.
Seperti dimuat situs BBC, pada Januari 2004, Bangladesh melarang segala bentuk publikasi Ahmadiyah. Sebanyak 5.000 orang berbaris menuju masjid Ahmadiyah di hari pengumuman. Sempat ada isu masjid itu bakal diserbu, tapi aksi berjalan damai.
Dalam pernyataannya, Kementerian Dalam Negeri mengemukakan alasan pelarangan itu. "Ada beberapa materi yang mengundang keberatan, yang bisa menyakiti atau berpotensi menyakiti sentimen mayoritas umat Islam di Bangladesh," demikian seperti dimuat situs BBC, 9 Januari 2004.
Sementara itu, di negeri jiran, Malaysia, Ahmadiyah termasuk kelompok yang dilarang. Yang lain di antaranya adalah, Islamailiah, Shia, dan Baha'i. Seperti dimuat situs UNHCR, pemerintah mengkategorikan kelompok-kelompok ini 'menyimpang' dan memerintahkan'rehabilitasi' ke ajaran Islam yang benar.
Pada November 2008, pemerintah memutuskan untuk memonitor sekte Qadiani--cabang gerakan Ahmadiyah. Hal yang sama juga diputuskan Brunei Darussalam. (art)
0 comments:
Post a Comment