Thursday, February 10, 2011

Aksi Cakar-cakaran, Giliran Dewi Persik Jadi Tersangka

Jakarta Setelah Julia Perez ditetapkan jadi tersangka di Polsek Matraman, Jakarta Pusat, kini giliran Dewi Persik (Depe) yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus yang sama. Depe ditetapkan menjadi tersangka di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Hal tersebut dikatakan Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Baharuddin Djafar saat dihubungi wartawan via ponselnya, Kamis (10/2/2011). Dalam waktu dekat ini Depe pun akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan status barunya.

"Kita sudah memanggil yang bersangkutan (Depe) dan Insya Allah minggu depan dia akan datang memenuhi panggilan sebagai tersangka ke Polda Metro Jaya," kata Baharuddin.

Sebelumnya, Kamis (11/11/2010) malam, Jupe balik melaporkan Depe dengan tiga pasal sekaligus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan ke Depe di antaranya pasal 351 dan 352 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Dari ke tiga pasal tersebut, Dewi diancaman hukuman penjara 4 tahun.

0 comments:

Post a Comment